Akhir Penantian 37 Tahun: Aset Puskesmas Batu Senilai Rp15,6 Miliar Resmi Bersertifikat
KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu akhirnya berhasil mengamankan kepastian hukum atas aset daerah yang sempat menggantung selama puluhan tahun. Lewat sinergi lintas instansi, empat bidang tanah yang ditempati Puskesmas Batu dengan estimasi nilai mencapai Rp15,6 miliar kini resmi memiliki legalitas hukum berupa sertifikat hak milik pemerintah.
Penyerahan dokumen legalitas vital tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Momen ini menjadi catatan bersejarah mengingat proses inventarisasi dan legalisasi lahan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut telah memakan waktu hingga hampir 37 tahun lantaran rumitnya penelusuran dokumen historis dan data pertanahan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial dalam melindungi hak negara dan menjamin keberlanjutan fasilitas publik. Menurutnya, seluruh barang milik daerah merupakan amanah yang wajib diamankan demi mengoptimalkan pelayanan dasar bagi warga Malang Raya, khususnya di Kota Batu.
“Aset pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga karena menyangkut kepentingan serta pelayanan dasar masyarakat. Legalitas yang jelas akan memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa depan,” ujar Nurochman di sela-sela agenda penyerahan sertifikat.
Sinergi Lintas Instansi dan Pengamanan Tanah Kas Desa
Keberhasilan menuntaskan persoalan aset yang mangkrak sejak dekade lalu ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu, serta pemerintah desa setempat. Proses panjang yang dilalui mencakup verifikasi faktual lapangan, pemetaan ulang, klarifikasi data yuridis, hingga penyesuaian regulasi.
Atas kontribusi signifikan tersebut, Pemkot Batu memberikan piagam penghargaan khusus kepada jajaran Kejari Batu dan BPN Kota Batu. Dedikasi delapan personel teknis yang terlibat langsung dalam pengamanan aset daerah ini juga mendapat apresiasi resmi dari orang nomor satu di Pemkot Batu tersebut.
Selain aset Puskesmas Batu, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan sertifikat hak pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD) Tulungrejo. Lahan desa yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini kini memiliki payung hukum yang kuat, sehingga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli desa sekaligus mendukung ketertiban administrasi pertanahan di wilayah pedesaan.
Lanjutkan Sertifikasi Tujuh Lahan Puskesmas Lainnya
Langkah pengamanan aset di Kota Batu dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Pemkot Batu berkomitmen melanjutkan percepatan sertifikasi terhadap tujuh bidang tanah Puskesmas Batu lainnya yang saat ini masih dalam tahapan pemberkasan dan pemetaan oleh BPN.
Nurochman mengingatkan seluruh jajaran instansi terkait agar penataan dan inventarisasi barang milik daerah dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Penegasan legalitas secara menyeluruh dinilai menjadi benteng utama dalam mengamankan kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post