Hubungan diplomasi internasional kembali memanas setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan tengah menyiapkan sanksi menyeluruh terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang berbasis di Den Haag, Belanda. Kebijakan ini berpotensi membekukan operasional lembaga kehakiman global tersebut secara signifikan.
Rencana penerapan sanksi ini memicu penolakan keras dari internal parlemen AS sendiri. Senator dari Partai Demokrat, Chris Van Hollen, secara terbuka meminta negara-negara Eropa dan para penandatangan Statuta Roma untuk mengambil langkah balasan berupa sanksi terhadap Trump serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Ancaman Sanksi Menyeluruh Lumpuhkan Operasional ICC
Rencana kebijakan eksekutif AS tersebut pertama kali terungkap melalui laporan media Wall Street Journal. Pemerintah AS disebut-sebut bakal melarang sebagian besar transaksi keuangan dan operasional dengan ICC. Kebijakan ini memberikan masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan sebelum berlaku penuh, dengan keputusan final yang diproyeksikan terbit di sela-sela rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Jika diberlakukan, sanksi ini tidak hanya menyasar individu seperti hakim atau jaksa, melainkan institusi ICC secara keseluruhan. Warga negara maupun korporasi AS akan dilarang memberikan dana, barang, atau jasa kepada ICC tanpa izin khusus dari Departemen Keuangan AS. Ketentuan ini juga dapat menjangkau lembaga keuangan internasional yang terhubung dengan sistem perbankan AS.
Dampak finansial dan logistik dari kebijakan ini dinilai sangat vital bagi keberlangsungan ICC. Lembaga tersebut berpotensi kehilangan akses terhadap layanan teknologi informasi, penjaminan asuransi, operasional tenaga penyelidik, transaksi perbankan untuk pembayaran gaji, hingga kejelasan status pegawai ICC yang berstatus warga negara AS.
Politisi Demokrat Desak Eropa Menjatuhkan Sanksi Balasan
Langkah keras Gedung Putih membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari penyelidikan dugaan kejahatan perang langsung menuai reaksi mendalam di Senat AS. Senator Chris Van Hollen menyuarakan kekecewaannya dan mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam menghadapi intervensi Washington terhadap keadilan global.
“Jika negara-negara Eropa dan negara penandatangan Mahkamah Pidana Internasional memiliki harga diri, mereka harus menjatuhkan sanksi terhadap Rubio dan Trump karena menghalangi penyelidikan terhadap kejahatan perang,” tegas Chris Van Hollen melalui pernyataan resminya di media sosial.
Sebagai anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS yang mewakili negara bagian Maryland, pandangan Van Hollen menegaskan adanya pembelahan politik yang tajam di Washington mengenai arah kebijakan luar negeri dan diplomasi penegakan hukum internasional. Kendati desakan sanksi balik ini belum menjadi keputusan resmi negara-negara Eropa, perdebatan ini menandai intensitas ketegangan baru antara kebijakan unilateral AS dan kedaulatan lembaga peradilan internasional.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post