Tingkatkan Keamanan, PT KAI Daop 9 Jember Kerahkan 120 Petugas Tambahan di Perlintasan Sebidang
Demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT KAI Daop 9 Jember resmi menyiagakan 120 petugas jaga perlintasan (PJL) ekstra. Langkah preventif ini diberlakukan mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026, mencakup 61 titik perlintasan yang tersebar di lima wilayah operasional, termasuk wilayah yang menjadi jalur penghubung penting bagi mobilitas masyarakat di Jawa Timur bagian timur.
Fokus Pengawasan di Titik Rawan
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa penambahan personel ini difokuskan pada titik-titik yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi serta perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu otomatis. Penempatan petugas dilakukan secara strategis untuk mengantisipasi jam-jam rawan saat aktivitas masyarakat meningkat.
Secara rinci, distribusi petugas tambahan tersebut tersebar di beberapa daerah:
- Kota Probolinggo: 15 petugas di 7 titik.
- Kabupaten Jember: 53 petugas di 26 titik.
- Kabupaten Banyuwangi: 29 petugas di 14 titik.
- Kota Pasuruan: 12 petugas di 7 titik.
- Kabupaten Lumajang: 11 petugas di 7 titik.
Menekan Angka Kecelakaan
Kebijakan ini diambil menyusul catatan evaluasi keselamatan yang menunjukkan masih tingginya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2025, tercatat terjadi 15 insiden temperan, sementara pada periode Januari hingga Oktober 2026, sudah terjadi tujuh kejadian serupa di wilayah kerja Daop 9 Jember.
Cahyo Widiantoro menjelaskan bahwa peran petugas ekstra tidak hanya sebatas mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada pengguna jalan agar tidak memaksakan diri menerobos perlintasan. “Keselamatan perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Kami memperkuat pengawasan di lapangan, namun dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan sangat krusial dalam menekan potensi kecelakaan,” tambahnya.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Pihak KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti di belakang batas aman, serta memastikan jalur benar-benar kosong sebelum menyeberang. Terlebih di perlintasan yang belum berpalang pintu, kewaspadaan mandiri menjadi kunci utama keselamatan.
“Jangan mempertaruhkan keselamatan hanya demi menghemat waktu beberapa detik. Berhenti sejenak, lihat ke kanan dan kiri, dengarkan, dan pastikan kondisi aman sebelum melintas,” tegas Cahyo sebagai pengingat bagi seluruh pengendara.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post