PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi memperbarui Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) terkait rencana pengalihan porsi kepemilikan saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama. Dalam kesepakatan terbaru ini, jumlah saham yang akan ditransaksikan mengalami peningkatan menjadi sebanyak 10.084.088.370 saham biasa.
Langkah strategis tersebut tertuang dalam adendum perjanjian yang ditandatangani langsung oleh pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, bersama putrinya, Elaine Low, serta pihak manajemen Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026. Informasi perubahaan porsi transaksi ini kemudian dipublikasikan secara resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/10/2026).
Revisi Porsi Saham dan Syarat Transaksi
Kesepakatan baru ini merevisi dokumen awal yang sebelumnya telah ditandatangani pada 16 September 2026. Pada perjanjian mula-mula, volume saham yang rencananya dialihkan kepada kelompok usaha Jhonlin tercatat sebesar 10.000.000.500 lembar saham. Dengan adanya perbaikan klausul tersebut, terjadi penambahan sekitar 84 juta lembar saham biasa.
“Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” demikian peryataan resmi Manajemen Bayan Resources dalam rilis keterbukaan informasi publik.
Kendati detail volume kepemilikan telah disepakati bertambah, pihak manajemen menegaskan bahwa eksekusi final dan penyelesaian transaksi penyerahan saham ini masih harus menanti pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan (preconditions) yang mengikat kedua belah pihak. Setelah seluruh persyaratan administratif dan regulasi terpenuhi, Jhonlin Baratama secara sah akan menggenggam penuh 10,08 miliar lembar saham tersebut.
Jaminan Stabilitas Operasional dan Finansial
Pihak manajemen Bayan Resources memastikan bahwa dinamika pembaruan nilai investasi dan perubahan porsi pemegang saham ini tidak mengganggu jalannya roda bisnis perusahaan. Evaluasi internal mengonfirmasi bahwa seluruh aktivitas pertambangan serta rantai pasok batu bara tetap berjalan normal.
Manajemen menegaskan bahwa penandatanganan adendum PJBS ini tidak membawa dampak negatif yang material, baik terhadap kondisi keuangan, keterikatan aspek hukum, kinerja operasional harian, maupun prospek kelangsungan usaha (going concern) perseroan di masa mendatang.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post