Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing/OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI/Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/
Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing/OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI/Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI

by Malang Today
November 1, 2026
Ojk Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade Msci

Ojk Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade Msci

JAKARTA — Pasar modal Indonesia kembali menghadapi tantangan berat di kancah global. Penyedia indeks terkemuka dunia, Morgan Stanley Capital International (MSCI), saat ini tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status bursa saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi status berdiri sendiri (standalone market). Ancaman penataan ulang ini dipicu oleh kekhawatiran yang mendalam terkait disfungsi pasar yang berulang serta lemahnya penegakan hukum di pasar modal tanah air.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Firmansyah, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah dan otoritas bursa telah mengumumkan serangkaian reformasi, lembaga pemeringkat global tersebut tetap merasa belum puas. MSCI khawatir ancaman manipulasi dan keterbatasan aksesibilitas yang pernah terjadi di pasar modal Indonesia dapat terulang kembali di masa depan.

Bayang-bayang Transaksi Anomali dan Saham Terkonsentrasi

Agus menjelaskan bahwa sorotan tajam MSCI tidak terlepas dari sejumlah kasus pergerakan saham yang dinilai tidak wajar pada beberapa emiten papan atas. Beberapa di antaranya melibatkan saham perusahaan energi terbarukan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), emiten pertambangan batu bara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kasus-kasus tersebut memicu keprihatinan investor global mengenai keterbukaan informasi dan konsentrasi kepemilikan saham oleh pihak-pihak tertentu. Menurut Agus, MSCI mendesak agar OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak hanya menerapkan langkah preventif yang lebih ketat, tetapi juga mengeksekusi tindakan penegakan hukum yang memberikan efek jera secara nyata.

Sanksi yang dijatuhkan diharapkan tidak sekadar mencegah pelaku pelanggaran mengulangi perbuatannya, melainkan juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku pasar modal agar menjaga integritas perdagangan.

Langkah Reformasi Otoritas yang Belum Cukup Menenangkan Pasar

Sejatinya, MSCI memberikan apresiasi atas sejumlah reformasi regulatoris yang telah diluncurkan otoritas Indonesia. Beberapa langkah tersebut mencakup kewajiban pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, perluasan klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori, pengawasan ketat terhadap pelaporan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, hingga peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) secara bertahap menuju 15 persen.

Namun, serangkaian kebijakan baru tersebut dianggap belum mampu sepenuhnya mengikis kekhawatiran pasar global. Berdasarkan masukan dari para pelaku pasar internasional, MSCI menilai bahwa sekadar menurunkan status Indonesia ke pasar perintis (frontier market) tidak cukup mencerminkan tingkat keparahan masalah aksesibilitas yang ada. Oleh karena itu, opsi pengkategorian sebagai standalone market—kategori khusus bagi pasar saham yang mengalami penurunan kualitas aksesibilitas secara drastis—kini resmi masuk dalam tahap konsultasi.

Proses konsultasi reklasifikasi ini akan dibuka hingga 30 April 2027, sementara keputusan final mengenai nasib status bursa saham Indonesia bakal diumumkan paling lambat pada 30 Juni mendatang.

Pembatasan Efek dan Tekanan Berat pada Indeks Harga Saham Gabungan

Selama proses evaluasi ini berlangsung, MSCI memutuskan untuk memberlakukan pembatasan ketat terhadap efek-efek asal Indonesia. MSCI tidak akan menambahkan emiten baru asal Indonesia ke dalam indeksnya, serta membekukan peningkatan faktor inklusi asing (foreign inclusion factor) dan jumlah saham terhitung. Selain itu, MSCI akan terus mengeluarkan saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia memiliki kepemilikan sangat terkonsentrasi serta menyesuaikan estimasi free float berdasarkan data pengungkapan pemegang saham.

Ketidakpastian ini berdampak langsung pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada pekan yang berakhir 30 Oktober, IHSG mencatatkan penurunan tajam sebesar 7,03 persen dan ditutup di level 5.057,05, melorot dari posisi 5.439,26 pada pekan sebelumnya. Kapitalisasi pasar modal Indonesia pun menyusut 7,52 persen menjadi Rp8.862 triliun.

Keterpurukan ini mempertegas tren negatif IHSG yang mencatatkan penurunan akumulatif hingga sekitar 41,52 persen sejak awal tahun, menjadikannya salah satu indeks dengan kinerja terburuk di antara bursa utama dunia. Tekanan kian terasa seiring aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing yang mencapai Rp138,71 miliar dalam sehari pada akhir pekan, sehingga akumulasi penarikan modal asing sepanjang tahun 2026 telah menembus angka fantastis Rp97,92 triliun.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna Dan Koleksi Musim Panas

Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing

by Malang Today
November 1, 2026

Zegna siap menggelar peragaan busana Summer 2028 dan memboyong konsep eksklusif Villa Zegna ke Beijing untuk pertama kalinya.

Polisi Cokok Penembak Di Kampung Ambon Dan Ungkap Motif Utama

Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku

by Malang Today
November 1, 2026

Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan di Kampung Ambon Jakarta Barat. Simak kronologi penangkapan dan pengakuan motif lengkapnya di sini.

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

by Malang Today
October 31, 2026

Pelajari strategi jitu mengubah limbah dan barang tak terpakai menjadi produk bernilai tinggi yang siap mendatangkan untung melimpah.

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Sebanyak 11 pengasuh daycare Little Aresha di Yogyakarta resmi divonis penjara atas kasus penganiayaan anak. Simak rincian hukumannya di sini.

Dihujani Telur Saat Berpidato Di Parlemen Pm Kosovo Albin Kurti

Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi

by Malang Today
October 31, 2026

Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti dilempar telur oleh politisi oposisi saat berpidato di parlemen terkait kesepakatan dengan Serbia.

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

by Malang Today
October 31, 2026

Versace siap kembali mengguncang panggung Paris Couture Week dengan koleksi busana super mewah yang paling dinantikan para pecinta fashion dunia.

Hujan Turun Di Indonesia Kasus Ispa Akibat Kabut Asap Anjlok

Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen

by Malang Today
October 31, 2026

Hujan deras di Indonesia berhasil meredakan kabut asap dan menekan kasus ISPA hingga 87 persen, membawa udara segar bagi masyarakat.

Pascaputusan Ma Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

by Malang Today
October 31, 2026

Menyikapi putusan MA terbaru, kalangan buruh mendesak pemerintah agar serius membahas regulasi usia pensiun demi kepastian masa depan pekerja.

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas Dan Kompetensi Calon Advokat

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat

by Malang Today
October 31, 2026

Peradi Profesional fokus tingkatkan kualitas calon advokat melalui pelatihan komprehensif guna mencetak penegak hukum yang integritas.

Ma Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran Ini Konsekuensi Hukumnya

MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Mahkamah Agung resmi membatalkan surat keterangan ijazah Gibran. Simak fakta hukum dan konsekuensi politik yang berpotensi terjadi.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 11093
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.